Starindonews.com Kota Bekasi —Belum lama ini KPK telah menyegel Dan Menetapkan 3 Pejabat daerah termasuk Bupati nya di wilayah Jawa Barat.
Suasana pemerintahan di Kota Bekasi mendadak menjadi sorotan publik setelah beredarnya spanduk bertuliskan penolakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Spanduk yang terpampang di ruang publik tersebut berisi ajakan agar KPK tidak “mengobok-obok” Kota Bekasi dan meminta agar pimpinan daerah dijaga dari proses hukum yang dinilai mengganggu stabilitas pemerintahan.
Kemunculan spanduk ini langsung memicu beragam reaksi di masyarakat.
Sebagian warga menilai pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik keras isi pesan spanduk karena dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil.
Ada apakah dengan Kota Bekasi sampe ada spanduk yang menolak KPK masuk dan obok obok??? Ucapnya Bagas ariebowo yang memimpin 25 media cetak maupun online lokal maupun nasional mengatakan pada saat di wawancara media.
Isu ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan terhadap pejabat daerah, khususnya setelah adanya kasus hukum yang menyeret kepala daerah di wilayah Bekasi. Situasi tersebut memunculkan spekulasi bahwa spanduk ini merupakan bentuk kekhawatiran dari kelompok tertentu yang merasa terancam oleh langkah-langkah penegakan hukum.
Pengamat politik menilai, kemunculan spanduk bernada penolakan terhadap KPK bisa mencerminkan kegelisahan di internal pemerintahan daerah. Ketika lembaga antirasuah mulai aktif mengusut dugaan korupsi, respons emosional kerap muncul, baik dalam bentuk dukungan maupun penolakan. Hal ini menunjukkan masih kuatnya tarik-menarik antara kepentingan politik lokal dan agenda pemberantasan korupsi nasional.
Red







