StarindoNews.com PASAMAN — Dalam.ramgka peringatan hari Disabilitas Internasional, dan menunjang kelancaran fungsi motorik sekaligus peningkatan kesejahteraan penyandang cacat Pemerintah daerah Pasaman secara langsung menyerahkan bantuan alat bantu terhadap penyandang disabilitas.
Bantuan alat bantu disabilatas berupa Kursi roda, tongkat netra dan tongkat ketiak dari BAZNAS Pasaman dan Dinas Sosial Pasaman pada hari Disabilitas kali ini ,diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery di Aula gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping, Selasa 18 Nopember 2025.
Dalam keteranganya , Ketua BAZNAS Pasaman Asnil .M menyebutkan, untuk kegiatan hari Disabilitas kali ini, BAZNAS Pasaman. Menyerahkan sedikitnya 2 kursi roda untuk 2 orang penerima dari penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Pasaman.
Selain itu, Asnil M juga menjelaskan, selain bantuan terhadap Disabilitas, kali ini secara simbolis juga diserahkan bantuan Bedah rumah seKabupaten Pasaman dari Program Pasaman Peduli sebanyak 100 unit rumah, masing masing mendapatkan sebesar 15 juta rupiah, dengan total keseluruhan sebesar 1.5 milyar rupiah.
Asnil M, juga menjelaskan, untuk bantuan bedah rumah layak huni ini, sebelumnya sudah dilakukan peninjauan dan verifikasi menyeluruh terhadap kelayakan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada, Perlu diketahui pihak BAZNAS dalam hal ini tidak menyerahkan uang secara langsung kepenerima, melainkan hanya berupa alat bangunan di material melalui toko bangunan yang ada diwilayah setempat.
Dengan terbatasnya jumlah bantuan tersebut, kita berharap adanya partisipasi dari masyarakat setempat untuk secara gotong royong membantu pembangunan rumah layak huni tersebut, sehingga rumah tersebut bisa sangat layak dihuni, “ungkap Asnil M.
Sementara itu untuk bantuan kursi Roda, BAZNAS Pasaman menyerahkan sebanyak 2 unit kursi roda, untuk dua orang penyandang disabilitas, tentunya dengan adanya bantuan dari para Muzaki penyaluran bantuan ini bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat penerima, “terang Asnil M.
Sementara itu Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutanya mengatakan, Bantuan ini diberikan dalam rangka menunjang kelancaran fungsi motorik dan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Pasaman.
Selain itu juga merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diamanatkan oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 serta diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, “ungkap Welly.
Kepada Dinas Sosial Bupati Welly menegaskan, kiranya terus meningkatkan pendataan, pendampingan, dan memastikan keberlanjutan layanan bagi penyandang disabilitas. Sementara BAZNAS diminta mempertahankan akuntabilitas dan memastikan program RTLH tepat sasaran. Kombinasi bantuan disabilitas yang meningkatkan kemandirian individu dan pembangunan RTLH yang memperkuat kestabilan keluarga ini diharapkan menciptakan ekosistem sosial yang lebih kuat, selaras dengan visi “Pasaman Bangkit, yang berkarakter, maju dan berkelanjutan”.
(Karno)






