Uncategorized

Harap APH Tangkap BGS diduga Penimbun Bahan Bakar Minyak bersubsidi Resah kan Masyarakat.

×

Harap APH Tangkap BGS diduga Penimbun Bahan Bakar Minyak bersubsidi Resah kan Masyarakat.

Sebarkan artikel ini
Www.Starindonews.com.Lampung Selatan,-Di duga penimbun minyak bersubsidi berinisial bgs yang berdomisili di belakang pasar umbul 25 kecamatan Tanjung sari ,berlangsung santai selama bertahun tahun.
Sementara dampak dari penimbunan BBM jenis pertalite, terkadang sering membuat masyarakat yang hendak  mengisi di SPBU sering kali habis .
Diduga BBM tersebut dicampur dengan minyak mentah atau yang di sebut minyak cong asal Palembang, sehingga membuat motor atau mobil yang mengisi di Pertamini  suplai dari bgs jadi tidak normal sedikit ngadat efek dari minyak atau BBM yang tidak murni ,beda ketika ngisi di SPBU, kendaraan normal dan tidak tersendat – sendat ungkap beberapa masyarakat yang pernah mengalami hal tersebut.
Salah satu warga Masyarakat yang Engan di sebut kan nama nya berharap agar kira nya aparat penegak hukum dapat menindak tegas para oknum – oknum penimbun Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Wilayah kecamatan Tanjung bintang, Tanjung sari dan sekitar nya.”tutupnya”
“Kami heran mas kenapa aparat penegak hukum seakan – akan tutup mata dengan kegiatan ilegal yang di lakukan saudara BGS” ujar salah satu sumber yang minta identitas nya di rahasiakan.
Undang-undang yang mengatur penimbunan BBM bersubsidi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 55 UU ini mengatur bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.
Selain itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beberapa modus penyalahgunaan BBM bersubsidi, antara lain: .
Membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian menimbunnya di suatu tempat dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi
Mengoplos BBM bersubsidi dengan bahan kimia, lalu menjualnya lagi ke masyarakat dengan harga yang lebih tinggi
Pemerintah dan aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *