Berita

Guru Besar UI: Polemik UHC Depok Lebih ke Teknis Pelaksanaan

×

Guru Besar UI: Polemik UHC Depok Lebih ke Teknis Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini
Guru besar UI, Adrianus Meliala, (IST)
Guru besar UI, Adrianus Meliala, (IST)

DEPOK| Starindonews – Polemik penonaktifan sementara penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dinilai perlu dipahami secara utuh dalam kerangka kebijakan publik. Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan arah kebijakan politik, melainkan lebih pada aspek teknis pelaksanaannya.

“Dalam kebijakan publik, selalu ada dua level. Pertama kebijakan politik yang berasal dari visi dan misi kepala daerah. Kedua adalah kebijakan teknis atau administratif sebagai bentuk implementasinya,” ujar Adrianus saat menanggapi polemik UHC di Depok, baru-baru ini.

Menurut Adrianus, persoalan yang sering memicu kegaduhan publik umumnya muncul pada tahap implementasi di lapangan. Namun selama kebijakan politiknya tetap konsisten, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi dan diperbaiki.

“Biasanya problem itu ada di tataran teknis. Selama arah kebijakan politiknya tidak berubah, maka persoalan seperti ini masih bisa dievaluasi,” katanya.

Terkait kebijakan kesehatan di Kota Depok, Adrianus menilai komitmen politik pemerintah daerah sejauh ini masih menunjukkan keberpihakan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Komitmen politik di bidang kesehatan tampaknya masih konsisten. Yang jadi persoalan adalah bagaimana kebijakan itu diterapkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan teknis agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sistem transisi dari kebijakan lama ke kebijakan baru harus disiapkan secara jelas dan terukur.

“Pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan tetap berjalan dan transisinya jelas, supaya masyarakat tidak dirugikan,” tegas Adrianus.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan berpotensi berdampak pada sebagian warga, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak, memiliki keterbatasan ekonomi, atau minim akses informasi.

“Harus ada mekanisme layanan yang cepat, mudah diakses, dan inklusif, agar tidak ada masyarakat yang terpinggirkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Adrianus mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menggeneralisasi persoalan hanya dari satu atau dua kasus yang muncul di lapangan.

“Kesalahan dalam implementasi bisa saja terjadi, dan itu tidak otomatis berarti pemerintah daerah sepenuhnya salah,” katanya.

Menurut Adrianus, kunci utama dalam kebijakan publik adalah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah mau terus mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *