Berita Seputar Kepolisian

Gerak Cepat Polres Kediri Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga : Aksi Balap Liar Berhasil Ditindak

33
×

Gerak Cepat Polres Kediri Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga : Aksi Balap Liar Berhasil Ditindak

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COMKEDIRI KOTA – Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan balap liar yang terjadi di sejumlah titik ruas jalanan umum, pada Jumat malam 16 Januari 2026 hingga Sabtu dini hari.

Aksi balap liar, atau _trek trekan_ motor yang kerap disebut pelaku dan penggemarnya dengan istilah Jumat Gaul itu membuat warga merasa tak nyaman, dan resah. Dan mereka melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat.

Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Polres Kediri Kota dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budi, melakukan penindakan. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB, dan diawali dengan Apel bersama di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Apel diikuti unsur lintas fungsi dan dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kediri Kota, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, sejumlah anggota Satlantas Polres Kediri Kota, dan sejumlah anggota Sat Samapta Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaannya, penindakan pertama dilakukan terhadap aksi balap liar yang melintasi jalan Brawijaya, depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Selanjutnya, petugas bergerak ke sejumlah titik lain, termasuk Jalan Kapten Tendean.

Di Jalan Kapten Tendean ini, petugas mendapati sekelompok warga yang diduga menjadi penonton aksi balap liar berkumpul di trotoar jalan. Kabag Ops bersama Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kediri Kota, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, serta sejumlah anggota Sat Samapta Polres Kediri Kota memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Satputra Ibrahim melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budi menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang menimbulkan keresahan, termasuk balap liar, karena sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Iwan, Sabtu (17/1/2026).

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kasatalantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering kali melakukan akselerasi berlebihan saat lampu lalu lintas menyala hijau, serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta bergerombol dan menimbulkan kebisingan sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

“ Dalam kegiatan ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, khususnya yang melintasi depan Mako Satlantas,” ujar Ipda Arifin.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau hal – hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dengan langkah preventif dan pendekatan humanis, Polres Kediri Kota berharap keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *