Www.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Dengan Semangat Dan Dedikasi membangun Menuju Indonesia Emas, Pemerintahan kecamatan Katibung dan Pendamping Desa Terus mengencot Pembentukan Koprasi Desa Merah putih, Mendukung Program pemerintah pusat Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bertempat di Aula desa Transtanjungan, Jumat 16 – Mei – 2025.
Drs.Alwi Amir Menyampaikan dalam sambutan nya,-
“Bapak ibu yang kami hormati, Atas nama Pemerintahan Desa kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran nya di aula desa yang kita cintai, hari ini kita akan membentuk Koprasi Desa Merah putih dalam Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan koprasi Merah putih.
Selaku kepala desa Saya berharap Dengan Terbentuknya kopdes dapat Meningkatkan kemajuan Baik Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan di Desa, bapak ibu Kalau mendengar Kata Koprasi Saya Terkenang dengan Masa lalu saya, Masuk nya saya ke desa kita ini karna bertugas sebagai Staf koprasi di desa ini, sebagai Kepala desa kami berharap untuk Ketua koperasi desa merah putih yang terpilih dapat Melayani Masyarakat tanpa pandang bulu dan punya gagasan dan dedikasi membangun Desa yang kita cintai”
Timbul Santoso, SE. Kasi Sosial dan Kemasyarakatan, Kecamatan Katibung Mewakil Camat Katibung, kabupaten Lampung Selatan, Menyerahkan sepenuh nya Pembentukan Koprasi Desa Merah putih Desa Transtanjungan ke Pemerintahan desa Dan Akan Segera melaporkan Sususnan Kepengurusan Koprasi Desa Merah putih ke pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Reka mewakili Pendamping desa Kecamatan katibung dalam Pemaparan nya menyampaikan kepada Masyarakat Desa Transtanjungan, bahwa Acara Musdessus ini Bertujuan Menyampaikan instruksi presiden nomor sembilan tahun 2025 bahwa desa – desa segera membentuk Koprasi Desa Merah putih guna Percepatan ekonomi Masyarakat.
Reka juga menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Desa Merah putih Wajib Masyarakat Desa Transtanjungan, dan tidak Terlibat dalam Susunan Aparatur Desa, Namun Aparatur desa wajib masuk dalam Anggota Kopdes, Sementara Kepala Desa Dan Ketua BPD Wajib Sebagai Kepengawasan”tutupnya”
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Memimpin Langsung Musyawarah Khusus Desa Transtanjungan Guna Pembentukan koprasi Desa Merah putih sesuai Instruksi presiden Republik Indonesia nomor sembilan tahun 2025,Hasil Musyawarah di tetapkan,
Ketua terpilih M.Hamdi Aripin,SE. Wakil ketua 1 Muhamad Ifan, Wakil Ketua 2 Yesa Aulia putri, Sekertaris Edi Pangestu S.pd.,Bendahara Dita Kurniati.
Nama Koprasi Di Setujui “KOPRASI MERAH PUTIH TRANSTANJUNGAN KATIBUNG”
Pengawasan Drs.Alwi Amir, Kepala Desa Transtanjungan, Ketua BPD Mahfud, Sekretaris desa Winarni.
Simpanan Pokok Modal Awal di sepakati sebesar Rp.500.000/ per anggota.
Ketua terpilih dalam sambutan nya Menyampaikan Siap bekerja sama dengan semua Pihak Utama nya masyarakat desa Transtanjungan.
Musyawarah khusus Desa Transtanjungan, Pembentukan Koprasi Desa Merah putih di hadiri, Timbul Kasisos Kecamatan Katibung, kasi pemerintahan Kecamatan Katibung Desi Natalia, SE. Kepala Desa Transtanjungan, Babinsa Koramil kecamatan Katibung Suwandi, babinkamtibmas Polsek Katibung Citra Budi Lk.Ketua BPD, ketua LPM, Kepala dusun, Aparatur desa, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Elemen masyarakat desa Transtanjungan.





