Www.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Diduga ada nya pengondisian sepihak oleh salah calon Ketua Koprasi Tenaga kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan panjang kota bandar Lampung.
Hal tersebut di ungkap oleh salah satu buruh yang berinisial RN.menurut keterangan RN pada saat itu hari Senin 03/02/2025 dirinya di undang oleh pihak koprasi TKBM pelabuhan panjang untuk pengambilan beras sebanyak 5 kg sebagai program bulanan,sedangkan baju kaos dan seragam buruh adalah merupakan program TKBM pelabuhan panjang dalam setiap satu tahun sekali.
Akan tetapi di dalam program yang rutin di bagikan oleh pihak TKBM ada hal yang tidak biasa di dapat oleh parah Buruh, karena selain di beri beras serta baju kaos,mereka juga di beri uang sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah).
Sebelum menerima beras dan baju kaos serta uang Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah), buruh buruh tersebut di minta untuk bertanda tanggan di atas materai tanpa di beritahu isi pada surat yang akan di tanda tangani.
Masih dari keterangan RN, Banyak Anggota Buruh yang menandatangani surat tersebut, akan tetapi ada juga yang memaksa agar dapat membaca isi surat tersebut, walaupun awalnya tidak di beri izin oleh oknum koprasi dengan alasan banyak yang antri, akan tetapi setelah beberapa waktu kemudian oknum koprasi memberi izin agar surat itu dapat di baca.
RN mengatakan kepada Media Minggu 16/02/2025 bahwa dalam isi surat tersebut intinya adalah untuk mendukung salah satu calon ketua koprasi TKBM pelabuhan panjang atas nama AS, agar tidak terjadi nya pemilihan secara langsung oleh buruh, dan di arahkan agar dapat terjadi Aklamasi pemilihan di wakilkan kepala rombongan kerja ( KRK) dan kordinator ( KRK)
Berdasarkan keterangan dari narasumber, di harapkan kepada pihak kantor kesyahBandaran dan otoritas pelabuhan panjang (KSOP), dinas koprasi (DISKOP) kota Bandar Lampung, Dinas tenaga kerja (DISNAKER) kota Bandar Lampung Agar kiranya menindaklanjuti atas Permasalahan Tersebut, agar terciptanya pemilihan ketua secara demokrasi dan terbuka kepada parah Anggota buruh.
Post Views: 717