Uncategorized

Di hari Libur Bersama Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kebut dukung Program Presiden Prabowo Subianto Bentuk “KOPDES”.

×

Di hari Libur Bersama Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kebut dukung Program Presiden Prabowo Subianto Bentuk “KOPDES”.

Sebarkan artikel ini

www.starindonews.com.Lampung Selatan,- Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Peraturan utama yang mengatur pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih adalah Inpres 9/2025, selain Undang-Undang Perkoperasian dan peraturan terkait lainnya.

Kepala desa Sukajaya Rustam efendi menyampaikan dalam sambutan nya, “bapak ibu semua mari bersama sama kita dukung program presiden Republik Indonesia guna percepatan penguatan ekonomi desa melalui koprasi desa merah putih, harapan kita semua calon pengurus koprasi desa merah putih benar – benar menguasai cara kerja dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi, utama nya punya niat bekerja sama dengan warga masyarakat desa suka jaya”.”tandasnya”,

“Besar harapan kita dengan program presiden Prabowo dengan gagasan pembentukan koprasi merah putih dapat mempercepat pembangunan ekonomi Masyarakat Desa”

“Bapak ibuk semua dalam aturan benar ada nya bahwa aparatur desa tidak di perbolehkan ikut dalam kepengurusan Koprasi Merah putih, namun perlu bapak ibuk ketahui bahwa kepala desa dan BPD mempunyai kewajiban dalam mengawasi perjalanan koprasi desa merah putih yang nanti akan bapak ibuk jalani, untuk itu besar harapan kami pengurus koprasi Desa Merah Putih yang nanti terpilih dapat bekerja dengan baik”
“tutup kades sukajaya”

Camat Katibung Abdul Rahman
“Bapak ibuk semua mohon maaf sebesar – besar nya bila mana hari ini mengganggu hari libur bersama kita, sengaja kami menghubungi kepala desa untuk kebut Musyarawah desa Khusus Pembentukan koprasi desa merah putih guna percepatan ekonomi desa, kita semua di instruksi kan langsung oleh Menko Pangan Bapak Zulkifli Hasan melalui bupati Lampung Selatan untuk segera membentuk Koprasi, dengan di bentuk nya koprasi Desa Merah Putih secara tidak langsung kita sudah membangun wadah atau rumah dengan ada nya program pemerintah pusat yang akan di salurkan”.”tutupnya”

Ketua BPD desa Sukajaya saprudin menyampaikan, sebagai wakil atau suara masyarakat desa Sukajaya, kami semua atas nama masyarakat desa mendukung penuh program pemerintah pusat, dan menghimbau agar kira nya ketua dan pengurus koperasi desa merah putih dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.”himbaunya”

“Asta cita yang di gandang gandang Pemerintah pusat sebagai Program Nasional, Mari bersama – sama kita mendukung sebagai warga Negara Republik Indonesia, akan di bentuk delapan puluh ribu koprasi desa Merah Putih”.” ucap pendamping Desa kecamatan Katibung”

Hadir dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukan koprasi Desa Merah Putih
Camat Katibung Abdul Rahman S.Kom.M,M., Kades Desa Sukajaya Rustam efendi, Babinsa desa Sukajaya, Pendamping desa Kecamatan katibung, pendamping lokal desa, Ketua BPD Desa Sukajaya saprudin, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Masyarakat Desa Sukajaya.

Adapun Hasil Musyawarah Khusus Pembentukan koprasi Desa Merah Putih desa Sukajaya

“ketua terpilih Khosim, Wakil Ketua 1. Wahyudi Irawan, wakil ketua 2 Gumilar karismadi, sekretaris Sintia putri ayu, bendahara wiwin, disepakati nama koprasi desa Sukajaya ” KOPRASI MERAH PUTIH DESA SUKAJAYA KATIBUNG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *