Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 13 Apr 2022 14:43 WIB ·

Bupati Waykanan Mengukuhkan UPZ dan Menyerahkan Bantuan Modal UMKM


					Bupati Waykanan Mengukuhkan UPZ dan Menyerahkan Bantuan Modal UMKM Perbesar

Way Kanan – Bupati Way Kanan mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Modal Usaha Kepada UMKM dan Bantuan Sembako Kepada mustahiq Di Aula Kemenang Way Kanan
Rabu, 13 April 2022

Acra tersebut juga dihadiri oleh
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, H. HELMI, S,Ag., S.Pd.I., M.M.,Ketua BAZNAS Way Kanan, KH. ABUD NURSYIHAB, SH. dan seluruh Komisioner.Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Way Kanan, Para
Ustadz, Para Kiayi, dan Ulama.

Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan
selamat bekerja kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan
se-Kabupaten Way Kanan, bupati berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan,
agar terus berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat daripada zakat
dapat lebih dirasakan masyarakat.
Bupati juga megucapkan terima kasih kepada komisioner dan jajaran BAZNAS Kabupaten Way Kanan, sebagai lembaga pemerintah non-struktural di bawah naungan kementerian agama, yang bekerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya
Kabupaten Way Kanan.

Bupati juga menjelaskan bahwa
Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan
meningkatkan perekonomian ,selain itu juga dapat membantu beban pemerintah
dalam menangani masalah-masalah sosial,dan secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD. Harapan bupati dengan dilantiknya pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini, kinerja BAZNAS akan lebih meningkat lagi.

Bupati juga menghimbau kepada penerima manfaat dari bantuan
yang disalurkan melalui BAZNAS ini, agar dana tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha,
khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat khususnya di
Kabupaten Way Kanan.

(Rani)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gaktiblin di Polres Aceh Timur, Ini Yang Disampaikan Kabid Propam Polda Aceh

7 November 2024 - 10:28 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK

7 November 2024 - 09:42 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Gaktibplin Kendaraan Personel

4 November 2024 - 17:25 WIB

Cagub Aceh 2 Muzakir Manaf dan Paslon Nomor Urut 1 (SAH) Ngopi Bareng di Paste Kupi Idi Rayeuk

2 November 2024 - 15:26 WIB

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

31 Oktober 2024 - 07:51 WIB

Pemkab Aceh Timur Absen dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

29 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Trending di Uncategorized
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/bupati-waykanan-mengukuhkan-upz-dan-menyerahkan-bantuan-modal-umkm/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]