StarindoNews.Com, Pasaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati dengan DPRD Kabupaten Pasaman terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. di gedung Syamsiar Thayib, Senin (20/6/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua I, Danny Ismaya didampingi Wakil ketua II, Yasri. dan Anggota DPRD Pasaman , dengan didahului penyampaian Ranperda Kabupaten Pasaman oleh Bupati Pasaman dihadapan wakil rakyat tersebut,
Sementara itu dari hasil penyampaian tersebut 5 ( Lima ) dari 8 Fraksi juga menyampaikan pemahamannya dan bisa untuk di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada , yang sebelum nya 3 ( tiga ) fraksi telah menyampaikan hal yang sama , hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil ketua 1 DPRD Pasaman ” Ismaya.,
Dalam pelaksanaan sidang tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs.H Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan beberapa orang awak media bertempat di gedung Syamsiar Tahib Lubuksikaping pada hari Senin (20/6/2022).
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yang telah dapat mengambil keputusan untuk penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Nantinya setelah ditetapkan , akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama-sama masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat,”ujarnya.
Bupati menambahkan, pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan Pemerintahan.
“Tidak kalah pentingnya adalah hasil pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan,”ungkap Benny Utama.
Kemudian, dengan telah disepakatinya Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2021, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
Seterusnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Dengan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2021 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui, khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini ,”tutup Benny Utama,
( Karno )