BeritaDaerahKonferensi Pers

BPN Depok Launching Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik, Budi Jaya S,T.,M.T.,QRMP: Lebih Mudah, Cepat, dan Aman

85
×

BPN Depok Launching Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik, Budi Jaya S,T.,M.T.,QRMP: Lebih Mudah, Cepat, dan Aman

Sebarkan artikel ini
Sekda Depok, Ketua DPRD, Kakan BPN, Kasi Penetapan Hak BPN
Sekda Depok, Ketua DPRD, Kakan BPN, Kasi Penetapan Hak BPN

DEPOK | Starindonews.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok resmi launching layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Inovasi ini diyakini mampu memangkas waktu layanan, meminimalisir interaksi langsung antara pemohon dengan petugas, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Budi Jaya S,T.,M.T.,QRMP, Kepala Kantor BPN Depok, menyampaikan bahwa penerapan layanan digital ini merupakan bagian dari adaptasi perkembangan teknologi yang digagas Kementerian ATR/BPN, hal ini disampaikan di Aula BPN Depok, Kamis (04/09/25).

Aula Kantor BPN Depok
Aula Kantor BPN Depok

“Kami ucapkan Terima kasih atas dukungan dari Pemkot, khususnya dalam hal ini kepada Bapak Walikota yang sudah diwakili oleh Pak Sekda, Kemudian kepada Bapak Ketua DPRD Kota Depok yang telah hadir pelaksanaan Peluncuran Peralihan Sertifikat secara Elektronik” ucapnya

Kemudian beliau menambahkan, “Dengan adanya peralihan hak atas tanah secara elektronik, ujung tombaknya ada pada PPAT. Akta yang sebelumnya sulit diakses kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Kami juga sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam prosesnya,” tegasnya

Menjawab kebingunan masyarakat selama ini, Ia menambahkan, masyarakat kini tidak perlu lagi sering datang ke kantor pertanahan, karena proses dapat dipantau langsung melalui komputer maupun gaget.

“Kalau memang menggunakan kuasa atau jasa PPAT, pemohon tetap bisa datang langsung. Namun secara umum, layanan elektronik ini akan semakin mengurangi antrian di kantor pertanahan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kakan BPN Depok, Budi Jaya mengungkapkan, hampir seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat telah menerapkan peralihan hak atas tanah elektronik. BPN Depok menegaskan, pihaknya tidak ingin tertinggal dalam upaya memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat, tutupnya.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *