DEPOK | Starindonews.com – Kasus salah satu oknum Anggota DPRD inisial TR menjadi polemik, pasalnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) menggelar sidang kode etik secara tertutup hari ini, Senin (13/10/25) .
Menurutnya pihaknya akan terus menggali dari kedua belah pihak, untuk itu dirinya belum bisa memberikan keterangan.
“Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak nih, karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kita sampaikan,” ujar Qonita.
Bahwa untuk kasus TR dirinya menyampaikan masih terus berproses untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar karena dirinya (BKD red) membutuhkan keterangan dari kedua belah pihak.
Tidak hanya itu dirinya juga masih meminta waktu seluruh anggota BKD ,karena menurutnya pemanggilan kedua belah sangat di butuhkan agar permasalah TR dapat terbuka.
“Mudah-mudahan secepatnya, karena kan memang teman-teman dari BKD ini kan tidak hanya megang di badan kehormatan saja ya, ada di komisi, ada di alat kelengkapan yang lain, jadi kami juga menyesuaikan waktu juga,” jelasnya.
Qonita menyebut masih menunggu komunikasi dan penyesuaian waktu mengenai kapan kepastian pemanggilan kedua pihak bisa dilakukan.
“Ini staf sedang mengkomunikasikan kepada yang lain menyesuaikan waktu. Pengennya sih kami cepat selesai. Jadi kalau bisa dipercepat, kenapa tidak kan gitu ya, tapi kalau saya janjikan hari ini, takutnya nggak,” ungkapnya
Beliau juga menekankan bahwa setiap proses tahapan harus diambil sesuai ketentuan yang berlaku agar keputusan yang diambil nantinya tidak cacat.
“Sebetulnya kan nanti kita lihat apa namanya bukti-buktinya. Hanya memang sebelum kami mengambil keputusan kan semua proses tahapan yang ketentuan yang ada di kami kan harus kami ambil supaya tidak kesalahan dan keputusan yang kami ambil juga nantinya tidak cacat,” tegas Qonita.
Ia juga menegaskan bahwa BKD memiliki aturan terkait sanksi untuk setiap pelanggaran, yang sanksinya bisa berupa ringan, sedang, atau berat.
Menutup pernyataannya, Qonita menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi bahan evaluasi.
“Harapannya apapun yang terjadi, apapun yang dinamika yang ada ini mudah-mudahan ini semua menjadi bahan evaluasi buat kita dan mudah-mudahan kita semua tetap istiqomah pada sumpah dan janji kita sebagai anggota dewan,” tutupnya (YB)