Banda Aceh-Starindonwes.com;Selasa 2 September 2025.Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin, 1 September 2025, diwarnai dengan berkibarnya bendera Bintang Bulan.
Dalam aksi tersebut, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya nekat memanjat bangunan gedung DPR Aceh. Dengan mengenakan jaket hitam, celana jins merek Lee, serta kacamata gelap, ia membentangkan bendera Bintang Bulan menggunakan sebuah tongkat panjang di hadapan ratusan massa yang memenuhi halaman kantor dewan.
Momen itu sontak menyita perhatian peserta aksi dan masyarakat yang melintas. Sejumlah rekaman dan foto kejadian kemudian beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun Moxi Live dengan tajuk “Aceh Membara,” yang memperlihatkan bendera Bintang Bulan berkibar di atas gedung parlemen Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun DPRA terkait aksi pembentangan bendera tersebut. Namun, peristiwa ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap polemik status bendera Bintang Bulan yang sejak lama menjadi perdebatan di Aceh.
Sebagaimana diketahui, bendera Bintang Bulan telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 sebagai bendera daerah. Namun penggunaannya sempat ditolak pemerintah pusat karena dinilai memiliki kemiripan dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Polemik ini hingga kini belum menemukan titik terang dan kerap muncul dalam berbagai momentum aksi massa di Aceh.(Bacee)





