Berita

Aliansi Pantura Bersatu Adakan Demo di Pendopo Kabupaten Pemalang

40
×

Aliansi Pantura Bersatu Adakan Demo di Pendopo Kabupaten Pemalang

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM Pemalang – Jawa Tengah ( 26 / 2 / 2025 ) Suasana yang ramai spontan terjadi di depan Pendopo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah dikarenakan adanya aksi demo susulan yang dilakukan oleh Aliansi Pantura Bersatu yang terdiri dari beberapa Organisasi Masyarakat ( Ormas ) dan wartawan , diantaranya:

* Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI )

* Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya ( GPBIR )

*Ormas 234 SC  , Jong Java

* Wartawan Peduli Sosial Pemalang ( WPSP )

* Center Media Indonesia ( CMI )

* LBH Palu Gada

Mereka semua menyerukan melalui orasi yang mereka sampaikan yakni ,

* Penegakan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Pemalang Nomor 8 tahun 2018

* Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 Tantang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

Mewakili semua rekan – rekan yang lain , Yogo Darminto .S.H. Ketua Ormas 234 SC Pemalang ,  Ekidiantara Wakil Ketua DPK.LBH .Palugada Pemalang dan Budi Purnomo Ketua Marcab LMPI Pemalang .

Yogo berucap ” kami ingingkan Pemerintah Kabupaten Pemalang berantas penjualan minuman beralkohol ( minol ) diseluruh wilayah yang ada di Pemalang ” tegasnya .

Disusul orasi dari Ekidiantara ” saya dan semua rekan- rekan mengharapkan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pemalang yang kami anggap masih abu – abu ” ucap Ekidiantara

Puluhan anggota dari Aliansi Pantura Bersatu Kabupaten Pemalang yang hadir di Pendopo dengan kompak memberikan tepuk tangan dan meneriakan suara ‘ berantas segera penjualan minol di Pemalang dan Pemkab harus ada tindakan tegas ‘ itu kata – kata yang diucapkan mereka

 

Pengaman ekstra ketat dari pihak anggota Polres Pemalang , anggota Kodim 0711 Pemalang dan anggota Satpol.PP.Pemalang.

Kemudian tidak selang beberapa puluh menit perwakilan dari Aliansi Pantura Bersatu bermediasi dengan para pejabat Pemalang

Didalam ruangan Kantor Satpol.PP. Pemalang dan setelah selesai mediasi

Kemudian beberapa awak media mengkonfirmasi Ekidiantara.cs. dalam keterangannya , dirinya menyampaikan ” pihak Kepala Satpol.PP. Pemalang telah mengklrifikasi tentang perijinan tower hingga sekarang belum ada jawaban dari pihak DPMPTSP serta Diskominfo Pemalang ” jelasnya kepada para awak media

” Dan dari pihak Satpol.PP.Pemalang juga telah melaksanakan pemggeledahan di tiap- tiap kafe yang ada di Pemalang dan menurut A.Hidayat.Kepala Satpol.PP.tifsk menemukan adanya minuman beralkohol ” ujar Ekidiantara

Dirinya juga menambahkan , apa yang diucapkan oleh Kepala Satpol.PP.Pemalang bahwa jika teman – teman dari Aliansi Pantura Bersatu menemukan adanya penjualan atau penyuguhan minuman beralkohol di kafe- kafe maka dari pihak Satpol.PP.Pemalang akan menindak tegas

Karena harapan dari Satpol.PP.Pemalamg dan semua petugas penegak hukum menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. benar- benar suci dan tidak ada penjualan minol

Dikarenakan imbas buruk minol terhadap generasi penerus khususnya diwilayah Kabupaten Pemalang ” pungkas ucap Ekidiantara.

 

 

Penulis :  Susmono ( Ramsus )

 

Sumber Berita :  Yogo Darminto.SH. , Ekidiantara ,  Budi Purnomo Koordinator Aksi Demontrasi dari Aliansi Pantura Bersatu .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *