www.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Pemalsuan tanda tangan ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Yang diduga pelaku utamanya Oknum aparatur pemerintah desa berujung, Pelaporan ke Polda Lampung oleh Kamsir selaku Ketua Badan Permusyawarahan Desa Banjarsari.
Rabu 26 – Febuari – 2025 Kamsir Beserta Tim Media Yang Mengawal kasus Pemalsuan tanda tangan, ketua BPD Banjarsari, Menyambangi Polda Lampung, Memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
Diterima Satuan Polisi Yang Berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Lampung, Kamsir dan tim Media
Disambut baik, di beri arahan agar melengkapi berkas sebagai pendamping Barang Bukti, untuk di uji di Laboratorium forensik Kepolisian Republik Indonesia.
Pemalsuan tanda tangan ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan, viral… Kamsir selaku ketua tidak pernah merasa menandatangani APBDes Banjarsari, terkait pelaporan keuangan dana desa di buat oleh Pemerintah desa setempat secara otomatis tidak di ketahui oleh Badan Permusyawarahan Desa.
Ketua BPD Juga Segera berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan.(PMD), terkait isi dari APBDes Banjarsari tahun 2024.
Kalau pun ada dugaan penyelewengan anggaran dana desa Banjarsari tidak Menampik ia akan membuat Laporan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
“tegas ketua BPD”





