Daerah

Ormas LMP Desak Kemenhumham Cabut Surat Keputusan LMP Arsyad Cannu

107
×

Ormas LMP Desak Kemenhumham Cabut Surat Keputusan LMP Arsyad Cannu

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com JAKARTA — Terlihat ratusan anggota Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) dibawah kepemimpinan H.Adek Erfil Manurung, SH. yang menggelar Aksi Demontrasi Damai Tolak Surat Keputusan Pengesahan LMP dibawah kepemimpinan H.Arsyad Cannu ini tentu saja menjadi perhatian serius untuk pemerintah pusat.

Dan mereka para demonstran memadati Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) yang beralamatkan di Jalan.Haji Raden (HR) Rasuna Said No.Kav. 6/7, RT 16 / RW 4, Kuningan, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 12940.

Sikap tegas dari Ormas LMP disampaikan oleh Ketua Markas Besar (Mabes) LMP yakni H. Adek Erfil Manurung, SH dalam orasinya, menyampaikan, “Kami merasa keberatan serta permohonan adanya keadilan terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Berbadan Hukum (SKTBH) atau Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada M. Arsyad Cannu dan kawan- kawan yang kami nilai Cacat hukum dan Dirjen AHU dianggap telah melanggar Undang- Undang (UU) Ormas No. 17 tahun 2013 khususnya pasal 30 ayat 1,2 dan pasal 3 serta padal 31 ayar 1 dan ayat 2, “Seru Ketua Mabes Ormas LMP.

Ada juga point untama dari apa yang ormas LMP suarakan yaitu meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot menteri Hukum dan Ham, adanya tindak lanjut berupa pertemuan didalam ruangan Kantor Kemenkumham RI yang dihadiri Sejumlah pejabat Kemenkumham dan perwakilan dari massa yang menggelar aksi demontrasi, dan mereka menyampaikan 6 point yang merupakan dasar protes mereka, antara lain :

* Menuntut keadilan dan kejelasan hukum terkait kepengurusan organisasi di tubuh LMP.
* Tinjau ulang dan membatalkan SKTBH atau AHU yang telah diterbitkan kepada H.M. Arsyad Cannu guna menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan.

* Netralitas dan Profesionalisme Kemenhumkam dalam menanggapi permasalahan organisasi kemasyarakatan agartidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

* Kemenhumkam harus berjanji akan segera mungkin menindaklanjuti tuntutan dari ormas LMP Adek Erfil Manurung serta nanti akan cepat menyelesaikan masalah secara tuntas dan transparansi .

Sampai akhir aksi situasi kondusif ratusan ormas LMP Adek Erfil Manurung dikawal oleh anggota pengamanan dari Polri.

Setelah aksi selesai beberapa awak media mewawancarai Heri Widiyanto Ketua Ormas LMP Kabupaten Pemalang didampingi pengurus lainnya.

Dalam keterangannya kepada awak media dirinya mengatakan, “Kami dan semua rekan – rekan akan terus memantau, mengawasi secara intensif hingga permasalahan ini mendapatkan pengadilan”, jelasnya.

Penulis : Susmono (Ramsus)

Sumber Berita : H. Adek Erfil Manurung, SH Ketua Markas Besar Ormas LMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *