Berita Seputar KepolisianDaerah

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

3645
×

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil bernopol L 1403 NH dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

Apel persiapan dan APP di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. ( Foto : STARINDONEWS.COM/ hernowo )

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

Puluhan botol minuman keras ditemukan dalam mobil bernopol L 1403 NH
Personel Sat Samapta Polres Kediri Kota tampak sedang melakukan pemeriksaan
Tampak Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto dan personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap pemotor.
Tampak Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pemotor

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas berhasil diamankan. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,” pungkasnya.

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *