Uncategorized

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Perketat Pengamanan di Pasar Dempo Permai Saat Aktivitas Warga Meningkat

34
×

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Perketat Pengamanan di Pasar Dempo Permai Saat Aktivitas Warga Meningkat

Sebarkan artikel ini

 

 

Pagar Alam Starindownews.com Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Pagar Alam kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di kawasan Pasar Dempo Permai, Minggu (10/05/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pengawasan area pasar yang ramai aktivitas masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam patroli tersebut, Dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Darwis Efendi. SH melalui kanit patroli Bripka Murdani. SH. Personel kepolisian melakukan pengecekan di sejumlah titik seperti area pertokoan, lokasi parkir kendaraan, hingga jalur akses keluar masuk pasar. Petugas juga menyempatkan berdialog dengan pedagang serta pengunjung pasar sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kriminalitas.

 

Kehadiran personel Patroli Perintis Presisi di tengah aktivitas masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Selain melakukan pengawasan situasi, personel juga memastikan aktivitas jual beli di Pasar Dempo Permai berjalan tertib tanpa adanya gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K mengatakan, “Patroli Perintis Presisi akan terus kami optimalkan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan di pusat-pusat keramaian masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.”

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H menambahkan, “Kegiatan patroli rutin di kawasan Pasar Dempo Permai merupakan bagian dari komitmen Polres Pagar Alam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.” (SrKf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *