BeritaPolitik

PPP Kota Depok Pecah, Rapimcab 2026 Ilegal Melanggar Konstitusi Partai

39
×

PPP Kota Depok Pecah, Rapimcab 2026 Ilegal Melanggar Konstitusi Partai

Sebarkan artikel ini
Sekjen PPP bersama Pengurus DPC dan PAC PPP Depok (Foto: Starindonews/Bachtiar)
Sekjen PPP bersama Pengurus DPC dan PAC PPP Depok (Foto: Starindonews/Bachtiar)

DEPOK | Starindonews.com – Beberapa Pengurus Harian Cabang (PH), Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Depok dan 8 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se Kota Depok, menyoroti dan mempertanyakan gelaran rapat pimpinan cabang (Rapimcab) PPP Kota Depok yang digelar hari ini, Rabu 15 April 2026.

Pasalnya sebagian besar Pengurus Harian Cabang dan Pimpinan Anak Cabang PPP se Kota Depok tidak hadir, dikarenakan tidak pernah mendapat informasi dan undangan, hingga acara tersebut di gelar.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma’mun Pratama mengaku heran dan terkejut ketika mendapat info ada acara Rapimcab pada hari ini.

“Secara aturan organisasi idealnya segala bentuk acara apapun atas nama partai dirinya harus di beritahu dan informasikan, jauh sebelum pelaksanaan acara, tapi pada kenyataannya acara Rapimcab pada hari ini tidak sama sekali melibatkan dirinya” ujarnya.

Ma’mun, secara kepartaian dirinya masih menjabat sekretaris DPC PPP Kota Depok hingga November 2026 sesuai dengan SK DPP PPP.

Hal ini juga ikut dikritisi oleh Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok, Rihadi BS, bahwa dirinya sebagai Wakil Ketua Bidang OKK tidak pernah di informasikan dan diundang dalam acara tersebut.

Begitupun dengan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Pemenangan Dapil, Awaludin, mengatakan hal yang sama.

Sementara itu, Ketua PAC PPP Kecamatan Cimanggis, Suhendi mempertanyakan peserta Rapimcab yang hadir, di karenakan dirinya sebagai ketua PAC yang memiliki SK kepengurusan hingga Februari 2027, tidak di undang dan tidak hadir.

“Siapakah mereka yang ada di lokasi Rapimcab tersebut?” ucapnya.

Sedangkan sesuai AD/ART Partai peserta Rapimcab adalah terdiri dari pengurus harian cabang dan ketua serta sekretaris pimpinan anak cabang tapi pada faktanya dirinya tidak diundang dan tidak ikut hadir.

Hal serupa di pertanyakan oleh Nuraeni Ketua PAC PPP Kecamatan Tapos, mempertanyakan tidak terimanya informasi dan undangan Rapimcab.

“Aneh, memang ada apa di balik semua ini, Jika memang dirinya dan kawan kawan PAC lainnya dipecat tapi hingga hari ini tidak ada satupun surat pemecatan. Dan tidak ada satupun yang di langgar selama ini yang kami lakukan” ujar Nuraeni.

Rosidih, Ketua PAC PPP Kecamatan Bojong Sari dengan lantang menyuarakan penolaknya pelaksanaan Rapimcab PPP Kota Depok pada hari ini.

“Sebagai Ketua PAC PPP yang sah sesuai SK DPW PPP Jawa Barat hingga pebruari 2027. Saya sangat menyayangkan acara rapimcab yang tidak melibatkan sebagian PH DPC dan PAC PPP sekota Depok. Kami anggap rapimcab ini ilegal melanggar konstitusi partai” tutupnya.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *