Uncategorized

iming-iming Untung Rp10 Juta Berujung Kehilangan Dua Mobil, Polisi Amankan Satu Tersangka Baru Kasus Penipuan di Pagaralam

32
×

iming-iming Untung Rp10 Juta Berujung Kehilangan Dua Mobil, Polisi Amankan Satu Tersangka Baru Kasus Penipuan di Pagaralam

Sebarkan artikel ini

 

 

Janji keuntungan Rp10 juta dari penjualan mobil membuat warga Pagaralam kehilangan dua kendaraan dan surat-suratnya, Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengamankan tersangka baru kasus penipuan.

 

Pagaralam Starindownews.com Iming-iming keuntungan Rp10 juta dari penjualan mobil membuat seorang warga di Kota Pagaralam terlena hingga akhirnya kehilangan dua unit kendaraan beserta surat-surat pentingnya, sebelum akhirnya Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus dan mengamankan tersangka baru terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Suasana pagi di Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan, pada 20 Oktober 2024 awalnya tampak biasa saja. Arfensi, warga setempat, didatangi dua pria tak dikenal yang mengaku bergerak di bidang jual beli mobil. Percakapan santai di depan rumah berubah menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang kemudian berbuntut panjang.

Salah satu pria yang memperkenalkan diri sebagai pelaku bisnis jual beli mobil meyakinkan korban bahwa dirinya mampu menjual mobil Toyota Innova matic hitam milik Arfensi dengan harga Rp130 juta, lebih tinggi Rp10 juta dari harga yang diinginkan pemilik.

Janji keuntungan itulah yang membuat korban luluh. Tanpa rasa curiga, mobil beserta STNK dan BPKB pun diserahkan dengan alasan akan segera ada pembeli.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang membawa kabar adanya calon pembeli lain, kali ini untuk mobil Futura Pick Up hitam milik korban. Kepercayaan yang sudah terbangun membuat korban kembali menyerahkan kendaraan kedua beserta surat-suratnya, dengan harapan uang hasil penjualan akan segera diterima.

Namun waktu terus berjalan. Hari berganti minggu, janji pembayaran tak kunjung terealisasi. Beragam alasan disampaikan, mulai dari dana yang masih dipegang rekan hingga urusan pembayaran utang bank. Bahkan, pelaku sempat datang bersama keluarga dan membuat surat perjanjian bermaterai untuk meyakinkan korban, tetapi uang yang dijanjikan tetap tidak pernah diberikan.

Merasa dirugikan, Arfensi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pagaralam dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-249/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam tanggal 2 Desember 2025.

Kasus ini kemudian ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam dengan dasar dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Unit Pidum Satreskrim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi saling bersesuaian dan didukung alat bukti yang cukup,” ujar Iptu Heriyanto.

Tersangka berinisial S (38), warga Lubuk Buntak, Dempo Selatan, diamankan pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengantongi persetujuan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Pagaralam, termasuk satu lembar surat perjanjian bermaterai antara korban dan pihak pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya kesesuaian keterangan saksi-saksi yang menguatkan dugaan perbuatan curang dalam transaksi penjualan kendaraan milik korban. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi bernilai besar, khususnya yang melibatkan penyerahan aset dan dokumen asli.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan maupun dokumen asli tanpa jaminan hukum yang jelas. Pastikan setiap transaksi dilakukan secara aman, tertulis, dan terverifikasi,” tegasnya.

Kisah ini menjadi pelajaran berharga bahwa janji keuntungan instan kerap menyimpan risiko besar. Kepercayaan yang diberikan tanpa kehati-hatian justru bisa berujung kerugian besar.(SrKf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

    (Rabu/Kamis,11-12/02/2026) Polres Pagar Alam Bersama Instansi Terkait Sidak Kepasar Tradisional dan Toko Riteal   Pagaralam Starindownews.com Dalam Menjaga Ketersedian bahan pangan, dikota Pagar Alam Polres Pagar Alam melalui Unit Pidsus Satreskeim Polres Pagar Alam mendampingi Tim Cyber pelanggaran pangan BAPANAS pusat inspeksi mendadak pada Rabu dan Kamis (11-12 /02/2026). Sidak dilakukan dibeberapa tempat […]

Uncategorized

      ​Pagaralam – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menggelar kegiatan silaturahmi bersama OKP Cipayung Plus dan Aliansi BEM se-Kota Pagar Alam pada Jumat (13/02/2026). ​Bertempat di Mapolres Pagar Alam, pertemuan yang berlangsung hangat ini mengusung tema “Sinergitas Polri […]

Uncategorized

Pagaralam Starindownews.com Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK melalui Satuan Lalu Lintasnya melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan teguran kepada pelajar SMA Negeri 1 Kota Pagar Alam terkait penggunaan knalpot racing atau brong, Jumat (14/02/2026).   Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP […]

Uncategorized

    Pagar Alam Starindownews.com Polres Pagar Alam melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Utara melaksanakan kegiatan monitoring pekarangan bergizi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara, Jumat (13/02/2026).   Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, Bripka Edo Siregar, dilakukan dengan meninjau langsung pemanfaatan lahan pekarangan milik […]

Uncategorized

    Pagar Alam Starindownews.com Polres Pagar Alam melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Utara melaksanakan kegiatan monitoring pekarangan bergizi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara, Jumat (13/02/2026).   Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, Bripka Edo Siregar, dilakukan dengan meninjau langsung pemanfaatan lahan pekarangan milik […]

Uncategorized

  Pagaralam Starindownews.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pagaralam melalui Polsek Pagaralam Utara melaksanakan monitoring pekarangan bergizi pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendorong kemandirian pangan masyarakat.   Monitoring dilakukan di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan. Fokus kegiatan adalah pemanfaatan […]