Depok | Starindonews.com – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar melalui tautan, medsos dan online pada hari Selasa, 27 Januari 2026 lalu, Kepala kantor pertanahan (Kantah) BPN Depok, Budi Jaya, menanggapi dan menjelaskan atas dugaan fitnah tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa isi berita tersebut tidak benar, bersifat fitnah, dan memutarbalikkan fakta dari konteks kejadian yang sesungguhnya.
Menanggapi hal tersebut, Saya selaku Kepala Kantor Pertanahan bersama Ibu Kasubag TU, Desi, serta beberapa staf yang mendampingi, tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana diberitakan, hal ini disampaikan Budi pada saat menerangkankan hak jawab melalui rilisan di ruang Aula BPN, Kamis, (29/1/26).
Perlu diketahui, kronologi kejadian tersebut di halaman Kantor Pertanahan Kota Depok, peristiwa yang sebenarnya adalah: Kami berangkat dari gedung kantor utama menuju gedung arsip untuk melihat hasil pekerjaan renovasi ruangan Arsip, termasuk kondisi pekerjaan yang masih membutuhkan penambahan komponen rak arsip tingkat 3 demi meningkatkan keamanan dan keselamatan petugas Arsip.
” Dalam perjalanan, kami dihampiri oleh pihak-pihak yang tidak kami kenal, yang langsung menanyakan hal-hal terkait pekerjaan. Kami sudah menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut akan dikonfirmasi kepada Kasi terkait (sebagaimana terlihat dalam video yang direkam tanpa izin kami), ” ungkap Budi Jaya.
Namun, lanjutnya, pihak yang tidak dikenal tersebut tetap memaksa agar kami mempertemukan mereka dengan Kasi terkait.
” Kami tidak merespons meskipun pihak tersebut berusaha mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata kasar.
Pihak yang tidak dikenal tersebut tanpa izin merekam menggunakan ponsel. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada perampasan alat rekam yang digunakan. Yang dilakukan hanyalah menutup bagian kamera ponsel agar tidak merekam gambar/video tanpa izin, ” tegasnya.
Mengenai hal tersebut, kami sangat prihatin dengan narasi yang dibangun oleh pihak pertama yang memberitakan kejadian tersebut. Narasi tersebut menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak obyektif, serta memaksakan kehendak. Hal ini jauh dari fungsi dan tugas jurnalis/wartawan yang seharusnya mengutamakan data, etika, dan fakta dalam pemberitaan.
Adapun pemberitaan yang beredar lebih menonjolkan narasi dan framing negatif, tanpa mengutamakan data, fakta, maupun konteks kejadian secara keseluruhan.
Sementara itu, dengan tegas, Budi menyatakan, komitmen kami di kantor Pertanahan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media/jurnalis melalui berbagai kegiatan, salah satunya coffee morning rutin setiap dua bulan sekali sebagai bentuk komitmen membangun kemitraan dan keterbukaan informasi publik sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
” Kami siap menerima masukan, saran, dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan dengan cara yang tidak patut, mengintimidasi, memaksakan kehendak, atau memutarbalikkan fakta. Kami selalu mengutamakan diskusi dan dialog sebagai sarana memberikan informasi mengenai pertanahan, ” harap Kantah BPN Depok.
Budi juga berharap, demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk hak jawab atas kejadian, video yang beredar, dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Sehingga mengenai hal tersebut terkait pemberitaan dugaan fitnah, Kakan Depok tidak akan melakukan pelaporan. ”Saya pribadi tidak akan melaporkan kejadian ke pihak berwenang. Saya memaafkan ya, ” tuturnya.
Hal senada ditambahkan oleh Kasubag TU, Desi, mengenai pelayanan khususnya komunikasi dengan media yang dikenal maupun tidak, Ia menjelaskan bahwa hubungan komunikasi baik-baik saja.
“Media manapun dikenal ataupun tidak dilayani semuanya, ” pungkasnya. (YB)







