Laporan Khusus

Plesiran Saat Jam Dinas, Julianta: Ketidaktegasan Pimpinan RSUD ASA Rugikan Publik

×

Plesiran Saat Jam Dinas, Julianta: Ketidaktegasan Pimpinan RSUD ASA Rugikan Publik

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum dan aktivis Pers Indonesia, Julianta Sembiring, melayangkan kritik keras terkait dugaan aktivitas plesiran yang dilakukan sejumlah pejabat RSUD ASA saat jam dinas.
Praktisi hukum dan aktivis Pers Indonesia, Julianta Sembiring, melayangkan kritik keras terkait dugaan aktivitas plesiran yang dilakukan sejumlah pejabat RSUD ASA saat jam dinas.

DEPOK | Starindonews – Praktisi hukum dan aktivis Pers Indonesia, Julianta Sembiring, melayangkan kritik keras terkait dugaan aktivitas plesiran yang dilakukan sejumlah pejabat RSUD ASA saat jam dinas. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar disiplin ASN, tetapi juga menyingkap lemahnya ketegasan pimpinan dalam menegakkan aturan. Jika dibiarkan, kata dia, yang paling dirugikan adalah masyarakat luas.

Menurut Julianta, pejabat dan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan pelayanan optimal kepada publik, terlebih di lingkungan rumah sakit daerah yang setiap harinya menangani kebutuhan masyarakat dengan tingkat urgensi tinggi.

“Di rumah sakit, waktu itu krusial. Ketika pejabat atau ASN sengaja meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai, pelayanan terganggu, pekerjaan terbengkalai, dan rekan kerja yang menanggung beban. Ini jelas merusak profesionalitas lembaga,” ujar Julianta dalam keterangan pers melalui pesan singkat, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa perilaku meninggalkan tugas saat jam dinas merupakan pelanggaran serius yang sejalan dengan konsep korupsi waktu sebagaimana pernah ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagi Julianta, pejabat RSUD ASA seharusnya menjadi teladan, bukan justru pembuka preseden buruk.

Tak berhenti di situ, ia menyoroti dampak langsung yang dapat timbul dari ketidakhadiran pejabat di jam kerja, seperti miskomunikasi, keterlambatan pengambilan keputusan, hingga terhambatnya koordinasi hal-hal yang dapat mempengaruhi pelayanan terhadap pasien.

“Rumah sakit itu layanan publik yang bersentuhan dengan nyawa manusia. Pejabat yang absen sembarangan jelas menciptakan kekacauan. Ini tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya.

Dari perspektif hukum, Julianta menyebut tindakan tersebut melanggar SOP dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam regulasi aparatur negara. Karena itu, pimpinan RSUD ASA diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi.

“ASN digaji dari uang rakyat. Kalau mereka bekerja tidak maksimal atau malah plesiran di jam dinas, itu jelas bertentangan dengan amanah publik. Kalau tidak mampu menjalankan tugas secara profesional, lebih baik mundur,” katanya.

Julianta mendesak pimpinan RSUD ASA dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga melanggar aturan. Ia menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan bukan hanya demi kedisiplinan internal, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit daerah.

“Ketegasan pimpinan adalah kunci. Jika pimpinan mandul dalam penindakan, pelanggaran akan terus berulang dan publik yang akhirnya menanggung kerugiannya,” tutup Julianta. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *