Berita Seputar Kepolisian

Kapolsek Pesantren Lakukan Dialogis dengan Pemohon SKCK di Mako Polsek

40
×

Kapolsek Pesantren Lakukan Dialogis dengan Pemohon SKCK di Mako Polsek

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COMKEDIRI KOTA — Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, melakukan kegiatan dialogis dengan sejumlah warga yang tengah mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mako Polsek Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Pesantren meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara cepat, mudah, profesional, dan humanis.

Dalam kesempatan itu, Kompol Siswandi mendatangi ruang pelayanan SKCK untuk menyapa para pemohon serta menanyakan langsung sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kelengkapan berkas hingga waktu proses pengajuan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dan kepastian saat mengurus SKCK,” ujar Siswandi, Selasa (18/11). Ia menegaskan bahwa Polsek Pesantren berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Beberapa warga yang ditemui mengapresiasi kehadiran Kapolsek secara langsung. Mereka menilai dialog tersebut menciptakan suasana pelayanan yang lebih terbuka dan memudahkan penyampaian aspirasi.

Kompol Siswandi juga mengingatkan petugas agar selalu menjaga etika pelayanan, bersikap ramah, humanis, serta memastikan seluruh tahapan pengurusan SKCK dapat dipahami masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan kepolisian sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan responsivitas petugas di lapangan.

“Kami ingin Polsek Pesantren menjadi ruang pelayanan yang nyaman bagi siapa pun. Setiap masukan dari masyarakat sangat berarti untuk meningkatkan kinerja pelayanan kami,” katanya.

Kegiatan dialogis ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih profesional dan humanis di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *