STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, Jawa Timur, kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi serta pelayanan publik yang humanis. Kegiatan kali ini digelar di Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota pada Selasa, 18 November 2025, dengan fokus sosialisasi mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan.
Melalui program tersebut, para petugas Satlantas memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak mengenai alur layanan, persyaratan administrasi, hingga pengecekan dokumen yang dibutuhkan. Kegiatan dilakukan secara interaktif, sehingga masyarakat yang hadir dapat langsung berkonsultasi mengenai kendala ataupun pertanyaan seputar proses perpanjangan STNK.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa Polantas Menyapa menjadi sarana penting untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi yang kerap terjadi.
“Program ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap terkait perpanjangan STNK maupun pajak tahunan. Petugas kami hadir langsung memberikan pendampingan secara humanis, sesuai standar operasional prosedur,” kata AKP Afandy di Kediri Kota, Selasa (18/11 )
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban administrasi kendaraan, diharapkan dapat berdampak pada ketertiban berlalu lintas serta membantu optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat terlihat antusias mengikuti penjelasan yang diberikan. Beberapa wajib pajak juga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai perubahan data kepemilikan dan proses penerbitan STNK baru.
Pewarta : Hernowo






