BeritaDaerahPolitik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Dorong Pembentukan Kelembagaan dan Pelayanan Publik Berbasis HAM

38
×

Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Dorong Pembentukan Kelembagaan dan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, (foto pada saat pidato Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok)
Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, (foto pada saat pidato Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok)

DEPOK | Starindonews.com –  Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Dukungan ini disampaikan melalui pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Senin (17/11/2025).

Edi Masturo menegaskan, urgensi pembentukan Raperda HAM muncul dari kebutuhan filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Hak asasi manusia adalah hak kodrati yang melekat pada setiap warga, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak tersebut,” ujarnya.

Fraksi Gerindra menilai, Raperda HAM telah selaras dengan prinsip dasar P5HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak. Meski demikian, Edi Masturo menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan integrasi anggaran berbasis HAM agar implementasinya lebih dari sekadar deklarasi.

“Kami mendorong pembentukan kelembagaan HAM daerah yang permanen, standar pelayanan publik berbasis HAM, serta perluasan peran masyarakat sipil dalam pemantauan dan edukasi,” kata Edi. Ia menekankan bahwa Perda harus menjadi instrumen transformasi tata kelola pemerintahan yang humanis dan inklusif.

Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya jaminan hukum bagi kelompok rentan, penyandang disabilitas, perempuan, anak, lansia, dan kelompok minoritas. “Melalui penguatan regulasi ini, Depok dapat mewujudkan pelayanan publik yang menjunjung harkat martabat manusia dan memperkokoh harmoni sosial,” tegasnya.

Mengenai Raperda APBD 2026, Fraksi Gerindra menilai Nota Keuangan dan rancangan anggaran senilai Rp 4,39 triliun memiliki kualitas teknokratis tinggi. Langkah defisit Rp 232 miliar dinilai sebagai strategi fiskal yang cerdas.

“Eksekutif telah menunjukkan leadership fiskal yang berani, visioner, dan berbasis data yang kuat. Arah kebijakan fiskal 2026 merupakan salah satu yang paling progresif dalam satu dekade terakhir,” ujar Edi.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi strategi transformasi ekonomi Kota Depok melalui penguatan UMKM, akselerasi ekonomi kreatif, dan pembangunan Creative Hub. Menurut Edi, ini merupakan langkah berani untuk menggeser Depok dari kota berbasis konsumsi menjadi kota berbasis produksi dan inovasi.

Di sektor infrastruktur, Fraksi Gerindra mendukung percepatan proyek strategis seperti Flyover Margonda, pelebaran Jalan Muchtar Raya, pembangunan jembatan Pesanggrahan dan Angsana, serta rekonstruksi jaringan jalan utama. “Depok tidak bisa lagi berjalan lambat, kota ini harus berlari,” kata Edi.

Fraksi Gerindra menekankan RAPBD 2026 sebagai dokumen matang dan layak dukungan DPRD. “Kami berdiri sepenuhnya di belakang eksekutif untuk mempercepat implementasi program strategis, memastikan anggaran berjalan akuntabel, dan menjamin kebijakan pemerintah terlaksana tanpa distorsi,” ujarnya.

Edi Masturo menutup pandangan umum dengan mengutip pesan Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto:

“Kita tidak sendirian; beribu-ribu orang bergantung pada kita, rakyat yang tak pernah kita lihat, tapi apa yang kita lakukan akan menentukan apa yang akan terjadi kepada mereka.”

Pandangan umum Fraksi Gerindra ini sekaligus menegaskan komitmen politiknya dalam mendukung pemerintah kota mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, pelayanan publik yang manusiawi, serta kesejahteraan seluruh warga Depok.(YB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *