BeritaDaerahKonferensi Pers

Program KKPR, BPN Kota Depok Siap Bersinergi Dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Serta Dinas PUPR

106
×

Program KKPR, BPN Kota Depok Siap Bersinergi Dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Serta Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional Kota Depok, Dorotius Kurniawan Abimanyu
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional Kota Depok, Dorotius Kurniawan Abimanyu

DEPOK | Starindonews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sangat mendukung program Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas PUPR, atas program yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Menteri Agraria yang sudah ditentukan yakni Program KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Perlu diketahui bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok merupakan Tim bagian dari Penataan Ruang Kota Depok, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional, Dorotius Kurniawan Abimanyu, menjelaskan, BPN Depok menyajikan data pertanahan terbaru dan akurat.

“Data ini menjadi bahan kajian bagi DPMPTSP dan Dinas PUPR, agar pelayanan satu pintu berjalan efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya di Aula BPN Kota Depok pada Senin (22/9/25).

Dalam hal ini BPN Depok, mengacu dengan Undang-undang Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan, Program KKPR tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kemudian diverifikasi oleh tim gabungan BPN, DPMPTSP, dan PUPR, proses pelayanan tersebut meliputi permohonan lahan untuk kegiatan usaha maupun non-usaha yang memang sudah ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya Abi menegaskan, langkah ini bertujuan agar pemanfaatan lahan selalu sesuai aturan yang berlaku. Prosedur KKPR memastikan setiap pembangunan rumah tinggal sesuai dengan tata ruang yang berlaku, bukan pula sekedar regulasi, tetapi lebih kepada perlindungan bagi masyarakat agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

“Dengan informasi yang jelas, warga dan pelaku usaha bisa lebih mudah mengikuti prosedur dan mengurus izin secara tepat,” tambah Abi.

Sinergitas ini merupakan Kunci Dasar dalam mendukung pembangunan kota.

Beliau menekankan pentingnya forum penataan ruang yang digelar secara berkala, forum ini berfungsi untuk mengevaluasi data, memeriksa kelengkapan berkas, menghindari miskomunikasi, dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, memastikan setiap permohonan bisa diproses lancar tanpa hambatan administratif.

Melalui kolaborasi ini, Depok diharapkan bisa menjadi barometer pelayanan penataan ruang, setiap pemohon pun dijamin mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat.

“Depok ingin menjadi contoh bagi kota lain di sini, setiap proses pemanfaatan lahan diurus dengan jelas dan profesional,” tutupnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *