BeritaDaerahHukum Dan Kriminal

Sekretaris Komisi D DPRD Depok Geram, Bakal Panggil BPJS-TK Depok, Ada apa?!

104
×

Sekretaris Komisi D DPRD Depok Geram, Bakal Panggil BPJS-TK Depok, Ada apa?!

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews.com — Dugaan kegagalan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) dalam melindungi peserta, kembali mencuat di Kota Depok. Sejumlah kasus terbaru mengungkap kelemahan prosedur klaim, membuat pekerja yang membayar iuran justru kehilangan haknya.

Baru-baru ini terjadi kembali, seorang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan pertama, namun tak mendapat penjelasan bahwa seluruh biaya pengobatan seharusnya ditanggung BPJS-TK.

Tiga hari kemudian, saat kondisi memburuk, korban dirawat di rumah sakit.Ironisnya, klaim ditolak dengan alasan insiden tersebut tidak termasuk cakupan manfaat.

Hal serupa juga terjadi pada Rabu (7/8), di Cimanggis, Seorang pekerja yang terdaftar sebagai peserta resmi BPJS-TK mengalami kecelakaan saat jam kerja, tetapi biaya perawatannya tetap dibebankan kepada korban.

Mendengar informasi tersebut, mendapatkan respon serta kecaman dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto S.H, terhadap adanya kegagalan pelayanan BPJS-TK Depok.

“Jangan sampai iuran yang dibayarkan pekerja justru berujung kerugian bagi mereka. Peserta sudah memenuhi kewajiban, tetapi hak mereka diabaikan,” tegasnya, Selasa (12/8).

Siswanto menilai lemahnya sosialisasi dan minimnya kejelasan prosedur klaim menjadi biang akar permasalahan, BPJS-TK diminta segera membuka penjelasan secara transparan dan menyiapkan solusi permanen.

“Kalau dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh,” tambah Siswanto.

Dalam waktu dekat, DPRD Komisi D berencana memanggil BPJS-TK, perusahaan pemberi kerja, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya jelas: membongkar alasan penolakan klaim dan memastikan seluruh pekerja memahami prosedur pengajuan manfaat.

“Kami akan mengawal hingga ada jaminan tegas bahwa pekerja di Depok terlindungi sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi korban kecelakaan kerja yang dipingpong atau dibiarkan menanggung biaya sendiri,” ujarnya.

Dari catatan lapangan menunjukkan, kasus serupa bukan sekali dua kali terjadi. Minimnya transparansi, birokrasi berbelit, dan penanganan yang lamban membuat banyak korban memilih diam. DPRD menegaskan, sorotan tajam ini menjadi peringatan keras agar BPJS-TK segera berbenah, sebelum kepercayaan publik benar-benar lenyap. (YB)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *