DEPOK | Starindonews.com – Salah satu dari pekerja bangunan bernisial AL (43) asal Purwakarta tewas setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pengerjaan pembangunan perumahan cluster, di Jalan H. Tabronih RT 001 RW 04, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Minggu (3/8/2025).
Pekerja tersebut tewas diduga terpeleset dari lantai dua saat bekerja tanpa mengenakan perlengkapan alat pelindung diri pengerjaan proyek pembangunan perumahan cluster Pesona Amara Residence tahap kedua.
Dari keterangan Ketua RT 001 Bambang kepada awak media, mengungkapkan peristiwa itu bermula dari laporan warga yang memberikan informasi kepada dirinya bahwa telah terjadi kecelakaan kerja, di proyek pembangunan perumahan cluster Pesona Amara Residence.
“Kemudian saya langsung telepon pihak pengembang perumahannya. Namun pihak pengembang tak merespon akhirnya kami tak bisa bertemu dan berkoordinasi,“ ujar Bambang
Lanjut Bambang menceritakan, pada saat itu ada salah satu warga yang bisa membantu untuk membawa korban pertolongan medis ke rumah sakit.
Setelah berhasil membawa korban ke rumah sakit, pihak pengembang perumahan memberikan informasi bahwa pihaknya saat itu tengah mengurus korban yang dalam perawatan rumah sakit.
Namun Tuhan berkata lain, nyawa korban pekerja bangunan itu tak tertolong. Bambang mengatakan, dirinya mendapatkan kabar keesokan harinya bahwa korban telah meninggal dunia pada malam lalu, ketika berada di rumah sakit.
“Infonya korban meninggal di rumah sakit jam 23.00 wib malam, saya pun juga tidak tahu pada malam itu. Justru saya tahunya pagi, di lokasi ada dua mobil dan pekerja pada kumpul, saya datang menanyakan, katanya yang kecelakaan kerja kemarin meninggal dunia,“ sambung Bambang.
Saat disinggung apakah pihak pengembang atau aparatur setempat menyampaikan laporannya kepada pihak berwenang. Dirinya enggak menjawab karena tak ada komunikasi lanjutannya lagi terkait peristiwa tersebut.
Namun menurutnya, karena hal itu merupakan ranahnya pihak pengembang. Seharusnya pihak pengembang sendiri yang menyampaikan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
Masih ujar Bambang, “Dia kan menjadi pengembang sudah lama, berarti seharusnya sudah tahu. Dia juga diketahui telah memiliki sejumlah proyek pembangunan perumahan“
Bambang juga mengatakan dirinya sempat mengajurkan kepada pihak pengembang agar melaporkan peristiwa itu kepada aparatur setempat seperti Binmaspol, Babinsa dan lainnya.
“Saya sudah sempat sampaikan ke beliau (pengembang). Dia mengatakan namun jawabnya tidak perlu dilaporkan, ya sudah, selanjutnya saya tidak akan memaksa karena itu hak privasinya dia, “ tutup Bambang (YB)






