BeritaDaerahHukum Dan KriminalPolitik

Pemkot Depok Siap Ambil Alih Proyek Depok Stater Yang Mangkrak

118
×

Pemkot Depok Siap Ambil Alih Proyek Depok Stater Yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Starindonews.com | DEPOK, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna,S.T. M.A.P, meminta Metro Stater menghentikan aktivitas dan menyerahkan penuh proyek tersebut kepada Pemerintah Kota Depok, Selasa (22/7/2025).

Pernyataan tegas ini ditujukan kepada pengembang Metro Stater yang dinilai gagal merealisasikan pembangunan terminal terpadu di Depok sejak dimulainya kerja sama pada 2005.

“Masalahnya sekarang sudah tidak ada lagi dasar hukum yang bisa dijadikan pegangan. Pihak Metro Stater pun sudah menyatakan tidak sanggup melanjutkan. Maka, kami menyarankan agar mereka menghentikan kegiatan dan menyerahkan proyek ini ke Pemkot,” ujar Ade Supriatna

Pengembang memiliki kewajiban untuk tidak hanya memberikan kontribusi keuangan tahunan, tetapi juga membangun terminal yang dibutuhkan masyarakat. Namun, hingga saat ini, fasilitas tersebut belum pernah terealisasi.

“Yang jadi pegangan kami adalah janji pembangunan terminal sejak 2005 yang belum juga dilaksanakan. Kontribusi tahunan itu memang bagian dari kesepakatan, tapi ada kewajiban lain yang lebih penting dan itu tidak dijalankan,” sambungnya.

Ade juga menyoroti perpanjangan masa konsesi hingga tahun 2045 yang tertuang dalam adendum kedua. Menurutnya, tidak ada kejelasan apakah pengembang menjalankan kewajiban sesuai dengan klausul dalam perpanjangan tersebut.

“Adendum sampai 2045 itu apakah betul-betul dijalankan? Sampai hari ini belum ada kejelasan. Bahkan janji pada perjanjian awal pun belum dipenuhi,” tambahnya.

Selain itu, Ade menilai bahwa secara prinsipil, seluruh kesepakatan sudah tidak lagi berjalan sesuai arah. Baik dari sisi waktu, realisasi, maupun semangat awal kerja sama, semuanya dinilai sudah tidak sejalan. Hal ini menyebabkan DPRD mengambil sikap tegas demi melindungi kepentingan masyarakat.

“Secara keseluruhan, kesepakatan ini sudah tidak sejalan. Waktu lewat, janji tidak terealisasi, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Maka harus segera diputuskan dan dialihkan ke Pemkot,” tegasnya

Setelah pengalihan dilakukan, Pemkot dan DPRD akan membahas langkah selanjutnya, termasuk opsi pendanaan menggunakan APBD atau mencari mitra ketiga yang baru.

“Nanti kita putuskan apakah pakai APBD atau menggandeng pihak ketiga yang lebih kredibel. Yang penting, proyek ini harus kembali ke jalur yang memberi manfaat nyata bagi warga Depok,” (YB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *