Hukum Dan Kriminal

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

57
×

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Sebarkan artikel ini

BATAM — Praktik perjudian terselubung diduga kembali marak di Kota Batam. Lokasi yang disorot kali ini berada di kawasan Lucky City, Komplek Business Centre Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota. Di tempat tersebut, 22 unit mesin jackpot bertema Pokémon tampak beroperasi, diduga kuat menyamarkan praktik judi di bawah kedok gelper (gelanggang permainan).

 

Usaha tersebut disebut-sebut dikelola oleh Kha Khing alias Aseng, nama yang dikenal dalam sejumlah usaha sejenis di Batam.

 

Rekaman yang diperoleh redaksi memperlihatkan aktivitas di dalam lokasi pada 12 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, menunjukkan mesin-mesin menyala aktif dengan sistem pengoperasian layaknya arena perjudian. Warga menyebut hadiah dari mesin dapat ditukar uang tunai, modus klasik praktik 303 berkedok permainan anak.

 

Redaksi starindonews .com telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Deby, namun tidak mendapat tanggapan hingga berita ini dirilis. Selain itu, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Angga, juga tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirim terkait aktivitas di wilayah hukumnya.

 

> “Kalau polisi diam, masyarakat bisa hilang kepercayaan. Ini bukan sekadar permainan anak-anak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

 

 

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pengelola lokasi Lucky City.

 

Starindonews.com akan terus memantau perkembangan dan mendalami informasi lebih lanjut. Seluruh bukti dokumentasi telah diamankan sebagai bahan investigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *