Starindonews.Online | Pagaralam - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) soroti realisasi pekerjaan dana aspirasi atau istilah Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, diduga terindikasi serat dengan penyimpangan dan patut diduga kurang tepat sasaran, hal ini bukan tak beralasan seperti dari pekerjaanya patut di duga terindikasi dilakukan oleh keluarga atau tim sukses saat pencalonan Hasil investisigasi di lapangan ada dugaan terindikasi di kerjakan dilokasi akses atau lahan pribadi. Hal ini diungkapkan Ketua LSM -(LCK -PAN),Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara Kota Pagaralam, Senin (21/09/2020).
Menurut Ketua LSM -LCK -PAN Kota Pagaralam Alkahfi , Program dana aspirasi atau Pokir yang di peruntukan bagi pembangunan di dapil masing - masing diduga terindikasi tidak Tepat peruntukanya.
"Hasil investisigasi di lapangan dari mulai mengerjakan,patut di duga terindikasi melibatkan keluarga (Koliga) patut di duga di tempatkan lokasi lahan menuju lahan pribadi," kata dia.
Ditambah Alkahfi, Istilah kemasan dalam bahasa yang populer disebut dana aspirasi DPRD, namun kenyataannya diduga terindikasi peruntukan pembangunanya di duga di lahan dan lokasi pribadi.
"Jadi hal ini yang mengelitik hati kita (Ketua LSM Lck PAN) Pagaralam untuk ungkap dugaan penyalah gunaan jabatan sebagai wakil rakyat," Tegasnya
Dikatakan Alkhafi, Temuan dari tim investisigasi LSM LCK PAN di lapangan akan koordinasi dan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum juga ke BPKP.
"Laporan hasil kekayaan penyelengara negara (LHKPN) untuk dilakukan Audit, kalau memang diperlukan. Nah, kalau pihak DEWAN merasa benar maka kami LSM LCK PAN akan mengirim surat ke LHKPN untuk audit harta kekayaan sebelum dan saat menjabat menjabat DPRD, karena diduga memang sangat janggal, sebab ada proyek di duga dibangun di lahan pribadi, terindikasi kepentingan pribadi di duga di lingkungan sendiri terindikasi bukan untuk rakyat umum," jelasnya.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiya, Seluruh anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil kekayaan setiap tahunnya melalui e-LHKPN.
"Jadi tidak perlu ditantang berani atau tidak, sebab itu merupakan kewajiban yang memang rutin di laporkan," pungkasnya.
(Biro Pagaralam AD)